Kampanye Rapat Umum di Sleman, Surat Pemberitahuan Baru Sebatas Kampanye Pilpres
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Bawaslu Sleman mencatat hingga hari kedua kampanye terbuka belum ada satu pun partai peserta pemilu yang memberikan surat pemberitahuan pelaksanaan kampanye. Pasalnya, surat yang masuk baru sebatas kegiatan calon presiden dan wakil presiden.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan pelaksanaan kampanye rapat umum di Sleman masih sepi. Hingga hari kedua pelaksanaan masih belum ada kegiatan yang signifikan. “Sekarang masih sepi,” kata Arjuna kepada wartawan, Senin (22/1/2024).
Advertisement
Menurut dia, surat pemberitahuan yang masuk baru sebatas untuk kampanye capres dan cawapres. Satu pemberitahuan berasal dari tim pemenangan daerah pasangan calon 1, Anies-Muhaimin.
Rencananya pada Selasa (23/1/2024) di Pendopo Agung Royal Ambarukmo di Kalurahan Caturtunggal, Depok diselenggarakan Desak Anies dengan jumlah peserta sekitar 500 orang. “Surat ini jadi satu dengan pemberitahuan pelaksanaan rapat umum di Lapangan Jambidan, Bantul yang dihadiri Capres Anies Rasyid Baswedan dengan peserta 25.000 orang,” katanya.
Baca Juga
Bawaslu Mengendus Adanya Oknum Lurah dan Pamong di Sleman Ikut Berkampanye
Diduga Tidak Netral, Bawaslu Sleman Segera Panggil Oknum Lurah dan Perangkat
Alat Peraga Kampanye Membahayakan Keselamatan Bakal Ditindak Tegas Bawaslu Sleman
Adapun pemberitahuan kedua hadir dari tim pemenangan daerah paslon capres nomor 2, Prabowo-Gibran. Rencananya pada Sabtu (27/1/2024) dilaksanakan kegiatan Senam Indonesia Maju dengan menghadirkan Cawapres Gibran Rakabuming Raka di Lapangan Pandowoharjo, Sleman dengan jumlah peserta sekitar 10.000 orang. “Baru dua ini yang memberikan pemberitahuan kegiatan kampanye,” katanya.
Disinggung mengenai kegiatan partai politik, ia mengakui hingga sekarang belum ada yang menyerahkan surat izin atau pemberitahuan ke KPU, Bawaslu maupun pihak kepolisian. Diharapkan ke seluruh parpol bisa memberitahukan kegiatan kampanye yang dilaksanakan. “Kami masih menunggu. Apakah partai akan menyelenggarakan kampanye rapat umum atau tidak,” katanya.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan untuk pelaksanaan kampanye rapat umum sudah membuat Keputusan KPU Sleman No.06/2024 tentang Penetapan Jadwal dan Tempat Larangan untuk Meode Kampanye Rapat Umum di Kabupaten Sleman. Menurut dia, seluruh parpol peserta pemilu telah mendapatkan jadwal untuk kegiatan kampanye rapat umum.
Selain pembagian jadwal berkampanye, KPU Sleman juga menetapkan sepuluh lokasi yang dilarang untuk penyelenggaraan kampanye rapat umum. Tempat ini meliputi GOR Klebengan dan sekitarnya; GOR Pangukan dan sekitarnya; Stadion Triadi dan sekitarnya; Lapangan Pemda dan Kawasan sekitarnya, Lapangan Sendangadi dan sekitarnya.
Selain itu, juga ada Lapangan Denggung dan sekitarnya; Lapangan Maguwoharjo dan sekitarnya; Lapangan Raden Ronggo dan sekitarnya serta Lapngan Tirtoadi dan sekitarnya. “Harapannya seluruh peserta pemilu bisa mematuhi jadwal maupun larangan tempat berkampanye yang telah ditetapkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pagi Ini Semeru Kembali Erupsi, Kolom Letusan Capai 1 Kilometer
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kantin Fakultas Teknik UGM Tanpa Sampah Plastik, Mahasiswa Diberi Tumbler
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 26 November 2024: Pesan Sultan Jelang Pilkada, Sindikat Penjual Bayi, TPS Rawan, Sidak SPBU Curang
- Pemkab, Pemkal dan Pelaku Wisata di Bantul Telah Bersiap Hadapi Cuaca Ekstrem
- UMKM Penuhi Rasio Kewirausahaan di Indonesia Masih Kurang dari 5 Persen
- Hadapi Cuaca Ekstrem, Dispar Pastikan Destinasi Wisata di Gunungkidul Aman Dikunjungi Wisatawan
Advertisement
Advertisement